Senin, 17 Oktober 2016

Izin Penelitian Skripsi di Kota Yogyakrta

Kali ini aku mau posting gimana caranya ngurus izin penelitian khususnya ke kota Yogyakarta. Tempat penelitian skripsi punyaku ada di Smk N 3 Yogyakrta.  Langsung aja aku kasih tau langkah-angkahnya adalah sebagai berikut :
1. Pastiin proposal SKRIPSInya udah jadi ya gaes. Proposalnya dijilid dan dibuat rangkap 3.  Biasanya pada halaman pengesahan ada ttd pembimbing skripsi, ketua jurusan sama dekan fakultas. Nama dan gelarnya dicek dulu, kalo udah betul baru diprint. Pengalamanku kemarin, gara-gara kurang tanda titik harus ngeprint ulang lagi deh. Kalo udah dapat ttdnya jangan lupa minta dicap tddnya.
2. Minta surat keterangan( izin penelitian) ke subbag fakultas. Kalo di FT UNY, nanti akan dikasih blangko izin penelitian. Trus diisi, ditandatangani oleh peneliti dan pembimbing. Blangko dikumpulkan dan menunjukkan proposal skripsi pada petugas. Setelah suratnya jadi, dicopy sejumlah tembusan yang ada dan dimintakan cap.
3. Masukkan proposal dan surat keterangan ke dalam stopmap.
4. Untuk izin penelitian ke provinsi DIY bisa diurus di kompleks kepatihan yang ada di jalan Malioboro tepatnya dikantor Biro Administrasi, kantor urusan izin penelitian lantai 2.
5. Masukan stopmap ke loket penerimaan izin penelitian, isi buku surat masuk dan keluar, tunggu sampai dapat kertas untuk mengambil surat keterangan izin penelitian dari provinsi. Untuk pengambilan surat biasanya 1 hari setelahnya.
6. Siapkan 4 amplop atau bisa dibeli di foto copy kantor Biro Administrasi. Ambil surat penelitian dengan membawa tanda bukti, copy sebanyak 6 lembar ( foto copy ada di lantai dasar).
7. Masukan surat penelitian dan ampop ke loket pengambilan izin untuk diberi cap.
8. Tuliskan alamat dan tujuan surat tembusan pada amplop. Tembusan ditunjukan kepada gubernur, walikota, dikpora, dekan dan yang bersangkutan. Untuk tembusan k gubernur akan diurus oleh dinas perizinan, peneliti hanya mengurus sisanya.
9. Masukkan surat izin ke dinas pendidikan, pemuda dan olahraga DIY. Tembusan ke dekanat bisa di urus setelah izin ke dinas perizinan kota yogyakarta.
10. Selanjutnya urus perizinan ke dinas perizinan kota di kompleks walikota Yogyakarta, tepatnya di utara pintu masuk.
11. Ambil nomer antrian untuk loket 4, siapkan stopmap yang berisi proposal, surat izin penelitian dari fakultas dan provinsi. Kemudian kumpulkan stopmap ke loket 4, maka akan mendapatkan tanda bukti untuk pengambilan izin pada keesokan harinya.
12. Ambil surat izin pada loket 6, copy sejumlah tembusan(foto copy ada disebelah barat loket) dan mintakan cap pada loket 6
13. Masukkan surat izin dari walikota ke dinas pendidikan kota jogja dan surat penelitian dari gubernur serta walikota ke dekanat fakultas.
14. Masukkan surat izin penelitian dari fakultas, gubernuran, walikota dan proposal ke tempat penelitian. Tunggu hingga mendapatkan surat izin penelitian dari instansi yang dituju.
15. Selesai, tinggal melakukan penelitian deh :)

1 komentar:

  1. Kak, klo misalnya penelitiannya itu bukan di sekolah, tp direstoran, apa perlu bikin tembusan yg sebanyak di atas?

    BalasHapus